Kuli Asal Gresik Jual Istri via Medsos untuk Layanan Threesome di Mojokerto Dituntut 7 Tahun Penjara
Rabu, 16 Juli 2025 - 20:34 WIB

Sumber :
- Viva Jatim/M Luthfi
Selain karena ekonomi, alasan lain Totok yang bikin miris adalah dia ingin mendapatkan kepuasan dari seks bertiga.
Dalam aksinya yang terakhir, Totok digerebek tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota pada Senin, 4 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia bersama istrinya melayani pria hidung belang berinisial AB di hotel Kota Mojokerto.
Polisi juga menyita barang bukti uang Rp 1 juta, 2 kunci hotel, 1 buku nikah Totok dengan IN, 1 sprei, 2 handuk, serta 1 ponsel. Totok pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus.