Komnas HAM Ungkap Kemungkinan Putri Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi bersama suami, Ferdy Sambo
Sumber :
  • Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

Jatim – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dugaan baru terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Taufan, ada kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir J. Dugaan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Viva, Minggu 11 September 2022. 

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan.

Komnas HAM, lanjut Taufan juga mendorong penyidik untuk mendalami sejumlah bukti yang sudah ditemukan itu. Taufan juga meminta penyidik tidak hanya berlandaskan atas dasar keterangan-keterangan saksi semata.