Mobil Dinas Pejabat DPUPR Mojokerto Diobok-obok Maling, Dokumen Penting Raib Dibawa Pelaku
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Mobil dinas (Mobdin) salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto diobok-obok maling. Akibatnya, laptop, ponsel, dan dokumen penting tentang perizinan usaha raib dibawa kabur pelaku.
Informasi yang dihimpun, mobdin tersebut merupakan kendaraan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin. Mobil Avanza warna hitam pelat merah dengan nomor polisi merah S 1268 SP itu diobok-obok maling pada Rabu, 25 Januari 2023 siang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin membenarkan hal tersebut. Atas kejadian ini, anak buahnya telah melaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Iya kecurian, tas laptop mereka beserta berkas-berkas kelengkapan perizinan dan handphone. Laporannya kemarin, begitu kejadian mereka langsung melapor ke Polres Mojokerto Kota," katanya, Kamis, 26 Januari 2023.
Sementara pada saat kejadian, mobdin tersebut tidak digunakan oleh Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin, melainkan dipakai oleh staf-stafnya. Sebab, Syaifudin sudah setahun terakhir tidak mengunakan mobil tersebut.
"Mobil dinas saya, tapi sudah setahun ini tidak saya pakai. Biasanya dipakai staf-staf saya yang bagian survei perizinan," ujar Syaifudin.
Ia menjelaskan, ketika pembobolan terjadi mobdin tersebut dipakai 3 stafnya untuk perjalan dinas. Yakni, Andik, Nowo dan Feri. Mereka hendak survei ke wilayah utara Sungai Brantas karena ada permohonan surat keterangan rencana kota (SKRK) dari sejumlah pengusaha.