Kabur Usai Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil di Surabaya, Kejari Perak: Jaksa AH Takut Dimassa

Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Becak bermuatan Jagung
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berinisial AH (28), memutuskan kabur setelah menabrak gerobak penjual jagung rebus di Jalan Panglima Sudirman pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.43, dini hari tadi.

Rombongan Motor Gede Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Tewaskan Suami Istri

Kepala Sie Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra saat dihubungi menegaskan jika rekan seprofesinya itu bukan berniat melarikan diri dan lepas tanggung jawab. Melainkan untuk menghindari amukan massa yang saat itu nampak beringas.

"Pada saat dia mau berhenti, ini banyak massa berteriak-teriak, jadi [AH] takut. Jadi dia larinya itu karena takut, bukan tidak mau bertanggung jawab, bukan kabur. Dia mau menyelamatkan diri nyari pos polisi terdekat tapi nggak dapat. Dikejar [massa] terus nih sama orang, dia takutnya dimassa itu. Kan malam kondisinya seperti itu," paparnya.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Ironisnya, ketika ingin menyelamatkan diri itu justru kendaraan AH kembali menyeruduk dua mobil lain di simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan hingga total korban luka-luka sebanyak tiga orang.

Antara lain, Nawijo, menderita luka dada serta lecet pada lutut sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya.

Perempuan Asal Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api di Surabaya

Kemudian M Nasir (44) warga Asemrowo, menderita cidera otak ringan dan M Soleh (48) warga Sawunggaling, Wonokromo, yang mengalami dislokasi pada kaki kanan. Juga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya untuk perawatan.

Sebagai bentuk pertanggunganjawaban di depan hukum katanya, AH bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Bukan itu saja, pihak keluarga AH juga telah menjenguk semua korban untuk meminta maaf.

Halaman Selanjutnya
img_title