Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Tulungagung Setubuhi Korban setelah Meninggal

Suasana rumah korban AF di Junjung Sumbergempol
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Ada temuan baru dari kasus pembunuhan perempuan AF (23) warga asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Kepolisian Resort Tulungagung mengungkap korban sempat disetubuhi pasca dibunuh oleh pelaku Mustakim (26).

"Hasil otopsi sudah keluar dan dipastikan pada organ vital korban ada sisa sperma," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu, Mochammad Anshori, diterima Viva Jatim, Kamis 2 Februari 2023.

Pelaku yang juga mantan pacar korban tega menghabisi AF lantaran merasa tersinggung atas lontaran yang menghina pelaku. Polres Tulungagung mendapat hasil visum menemukan adanya cairan sperma bersarang di organ vital korban.

Berdasarkan bukti itu, kepolisian menduga jika tersangka Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu sempat melakukan pencabulan terhadap korban. Iptu Mochammad Anshori mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku hanya membunuh korban dan tidak melakukan pencabulan terhadap korban. 

Petugas tentu tidak langsung mempercayai pengakuan tersangka itu, sehingga petugas tetap melakukan otopsi pada organ vital korban. Setelah mendapati bukti tersebut, jelas Anshori, petugas akhirnya kembali memintai keterangan terhadap tersangka yang saat ini masih dilakukan penahanan di Rumah Tanahan (Rutan) Polres Tulungagung.

Dengan adanya bukti itu, Iptu Anshori menjelaskan, bahwa tersangka akhirnya tetatp tidak bisa mengelak lagi, sehingga mengakui jika sempat menyetubuhi korban pada hari dimana dia membunuh korban.

"Pasalnya tetap pembunuhan berencana, hasil visum itu akan jadi bukti tambahan," pungkasnya.