Dari Tersangka Santri Gontor hingga Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Kedua, lanjut Nico, mendiskusikan tentang mekanisme edukasi dan pencegahan supaya kasus penganiayaan yang menimpa AM tidak terjadi kembali, khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. “Kami kerja sama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Satgas PPA, papar Nico, melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Kementerian Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapa pun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” ucapnya.

 

Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila

Berita yang juga menarik perhatian masyarakat ialah tentang video Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang tidak hafal Pancasila yang viral di media sosial. Momen itu terjadi ketika sejumlah mahasiswa berdemo dan menyampaikan tuntutan di dalam ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu pekan lalu.

Gara-gara kehebohan itu, Anang pun menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang pada Senin, 12 Septermber 2022. Keputusannya itu mendapat simpati dan apresiasi dari banyak pihak. "Mas Anang Pancasilais sejati. Beliau sudah di level mempedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," kata Bendara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi.