Dari Tersangka Santri Gontor hingga Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Wartawan Diracun

Berita menarik ketiga yang jadi perhatian pembaca ialah kasus percobaan pembunuhan dengan cara diracun dengan korban seorang wartawan media lokal, M Sukron Adim, di Pasuruan. Tersangka ditangkap polisi berinisial RWP (41 tahun), warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kepolisian menjelaskan, tersangka melakukan aksi nekat itu karena sakit hati korban berjanji mengurus izin padepokan yang dikelola tersangka namun tak kunjung selesai. Padahal, duit pengurusan izin sudah diberikan dan itu hasil dari meminjam ke anggota padepokan. “Tersangka kemudian memutuskan untuk meracuni Adim (korban),” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama.