Pemkab Gresik Komitmen Bangun Lingkungan Ramah Anak

Penyerahan Penghargaan Indeks Perlindungan Anak oleh Gubernur Khofifah kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Bupati Yani, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi, serta berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Karena itu, Pemkab Gresik terus memperkuat program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.

"Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, mengatakan capaian tersebut diperoleh berdasarkan penilaian terhadap lima klaster Indeks Perlindungan Anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta indikator lainnya.

"Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Gresik untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak agar mampu mempertahankan posisi terbaik di tingkat Jawa Timur sekaligus meningkatkan peringkat di tingkat nasional," ucapnya.