Dirjen Pajak Kecam Keras Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat Kanwil sampai Koma
- Viva
Jatim – Kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David hingga mengalami koma mendapatkan kecaman dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu terutama karena orang tua Dandy, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo melalui laman Instagram resmi DJP menyatakan, sangat mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah serta sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai pajak dan keluarganya
"Dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai," kata Suryo, sebagaimana dikutip dari Instagram @ditjenpajakri, Kamis, 23 Februari 2023.
Suryo mengaku percaya bahwa lebih banyak pegawai Ditjen Pajak yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak secara konsisten, dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujar Suryo.
Karenanya, selaku Direktur Jenderal Pajak, Suryo menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini.
"Untuk itu, saya menyampaikan komitmen bahwa Direktoral Jenderal Pajak tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan apabila diperlukan kami juga siap bekerja sama," ujarnya.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, turut membuat nama orang tua Dandy, Rafael Alun Trisambodo terseret. Rafael diketahui merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Berdasarkan LHKPN KPK, diketahui Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan yang jauh lebih besar dari atasannya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang hanya memiliki total kekayaan Rp 14,4 miliar. Sementara, total kekayaan Rafael mencapai Rp 56 miliar, di mana hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar. Tanah dan bangunan milik Rafael tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.