Pemilik Kafe di Bojonegoro Aniaya Pengunjung, Korban Ditendang dan Dipukul

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bojonegoro, VIVA Jatim – Seorang pengunjung kafe berinisial AG asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban penganiayaan. Korban ditendang dan dipukul oleh pemilik kafe AP (23) di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro.

DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang

Kasus penganiayaan yang menimpa gadis berusia 18 tahun itu diketahui terjadi pada 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 21.30. Usai kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.

"Saya dipukul saat menutup pintu kafe. Untuk motifnya apa saya kurang tahu, mungkin menurut pelaku terlalu keras, lalu saya ditampar dan ditendang," kata AG, Kamis 12 September 2024.

Blegur Prijanggono Sabet Jatah Golkar di Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, saat ini kasusnya tengah diselidiki. Bayu mengaku, dalam kasus ini sudah ada dua orang yang diperiksa.

"Benar adanya peristiwa itu. Dalam kasus ini sudah ada dua orang yang telah kami mintai keterangan," kata polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini.

Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Meningkat 26 Persen di Hari Libur Panjang

Bayi mengaku, kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan tersebut masih dilakukan pendalaman, apakah statusnya bisa dinaikkan ke tahapan penyidikan. Selain itu penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro juga akan melakukan gelar perkara.

"Masih kami dalam dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut," pungkasnya.