Kabar Gembira bagi Ketua OSIS dan Hafiz Quran, akan Ada Kuota Khusus Masuk SMA/SMK
Jumat, 3 Maret 2023 - 10:48 WIB
Sumber :
- Yudha Fury/Viva Jatim
Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus upload tanda serikat buruh. Namun, tahun ini cukup melampirkan KIP, atau SKTM.
"Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh tidak mampu yang ingin sekolah," tandasnya.