Kabar Gembira bagi Ketua OSIS dan Hafiz Quran, akan Ada Kuota Khusus Masuk SMA/SMK

Ilustrasi Siswa dan Siswi di Sekolah
Sumber :
  • Yudha Fury/Viva Jatim

"Yang sebelumnya berlaku bagi anak nakes secara umum, tahun ini aturan itu hanya berlaku bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam pandemi Covid-19," lanjut Wahid.

Sementara itu, Kepala Teknologi Informasi dan Teknologi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi menyebut jalur ketua OSIS tersebut akan masuk jalur prestasi nonon akademik bersamaan dengan jalur Hafidz Quran. 

Nantinya, setiap sekolah hanya dapat menerima satu siswa baru untuk kuota khusus Ketua OSIS dan Hafidz Quran. Jika pendaftar, lebih dari satu maka akan dilakukan proses seleksi. Ini meliputi sertifikat kejuaraan bagi kuota Ketua OSIS, karena hitungan poin. Jika poin sama, maka akan  dilihat indeks SMP asal.  

"Di sistem akan dipublish indeks dan akreditasi sekolah.  Sehingga masyarakat tidak menerka-nerka. Tapi jika masih sama juga poinnya, maka dilihat dari nilai rapot. Jika masih sama maka dilihat dari usia tertua pendaftar yang mengacu Permen no 1 tahun 2021," jelas Alfian. 

Sementara kuota bagi siswa Program ADEM dan Repatriasi Papua, Alfian mengaku jika Jatim menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa ADEM Papua dalam PPDB Jatim tahun ini. Untuk teknisnya, Alfian menyebut proses seleksi program ADEM dilakukan sepenuhnya oleh Kemdikbud Ristek.

Dari proses seleksi ini hasil akhir berupa SK yang dikirim ke Jatim kemudian ditindak lanjuti melalui PPDB Jatim.

"Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM,  Berapapun (siswa, red) yang diberikan oleh kementrian kita siap menerima. Kuota khusus ini masuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu," terang dia.