Dua Sejoli Kepergok Berduaan dalam Kos saat Bulan Ramadan
Jumat, 14 April 2023 - 08:04 WIB
Sumber :
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Ada beberapa tempat yang sudah berdiri dan sudah dimanfaatkan tapi belum memiliki izin. Dari 9 lokasi ada 7 yang belum dan sedang berproses (perizinan). 7 itu di Pulorejo 3 dan di Meri sedang dalam proses," beber Ganes.
Ganesh menambahkan, usaha tempat tinggal yang ditemukan belum mengatongi izin akan dilakukan upaya penyegelan. Namun, pihaknya lebih dulu melakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan untuk dimintai keterangan.
"Saknsinya kita lakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sampai izinnya terbit. Besok akan kita panggil dulu untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan. Kalau memang tidak ada izin akan kita lakukan upaya penyegelan," pungkasnya.