LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Jatim – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu, 15 Mei 2024. 

Hari Anak Nasional 2024, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari UNICEF

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan pimpinan rapat, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Adhy mengatakan, diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target-target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. Kendati begitu, ia mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

PBNU Ancang-ancang Ambil Alih PKB, bakal Bentuk Panitia Khusus

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," katanya.

Pihaknya memastikan, setelah ada tindak lanjut, rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

Detik-detik Evakuasi Sopir Truk Terjepit Kabin Usai Kecelakaan Beruntun di Surabaya

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur  Tahun Anggaran 2023," ungkap Adhy.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title