Warga Malang dan Mahasiswa NTT Berdamai Usai Ricuh Teguran Azan

Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo
Sumber :
  • viva.co.id

"Ketika kedua belah pihak sudah mencabut laporannya dan rasa keadilan sudah didapat, maka sudah bisa dilakukan. Poin perdamaian intinya sepakat untuk tidak lanjut kan ke proses hukum. Dari awal tidak ada yang ditahan semua hanya lidik dan hanya dimintai keterangan," tutur Anton. 

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan bahwa hasil kesepakatan semua pihak sepakat mencabut laporan. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan dalam kericuhan ini akan ditanggung sendiri oleh warga dan mahasiswa. 

"Mediasi dilakukan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat damai. Untuk kerusakan ditanggung sendiri-sendiri. Juga akan dicabut laporan masing-masing untuk perdamaian," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Bentrok Soal Teguran Azan, Warga Malang dan Mahasiswa NTT Sepakat Berdamai