Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp63,5 M Percepat Pembangunan Desa

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Rp63,5 M
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya mempercepat pembangunan desa dengan memberikan bantuan keuangan desa (BK-Desa). Pada program BK-Desa tahun 2023 ini, Pemkab Mojokerto menggelontorkan dana senilai Rp63,5 miliar. 

Dana tersebut disalurkan kepada 193 kegiatan yang tersebar di 146 desa di Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah mengatakan 146 desa penerima BK tahun 2023 ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto nomor 188.45/56/HK/416-012/2023. Perihal penentuan desa penerima BK-Desa sesuai dengan Perbup Mojokerto nomor 4 tahun 2023. 

Menurutnya, perencanaan dan verifikasi juga sudah sesuai dengan mekanisme perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Bantuan Keuangan yang bersifat khusus ini merupakan bantuan langsung yang bermanfaat bagi masyarakat skala prioritas.

Selain itu juga selaras dengan mewujudkan visi dan misi Pemerkab Mojokerto untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur desa di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Secara khusus pemberian BK Desa bertujuan untuk mengembangkan potensi keuangan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa fisik dan fasilitas pendukungnya, serta, mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur perdesaan," ungkap Yurdiansyah.

Proses seleksi dan perencanaan serta penganggaran BK Desa dilakukan secara cermat dan berpedoman pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan keuangan desa.