Proposal Perdamaian Diterima Kreditur, PKPU IED Tak Lanjut
Jumat, 16 Juni 2023 - 23:10 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/ VIva Jatim
Di masa perpanjangan PKPU 60 hari tersebut rupanya kuasa termohon yakni PT Indonesia Energi Dinamika lebih pro aktif untuk melakukan perundingan dengan para kreditur, sehingga terjadi sinyal kesepatan untuk mengakhiri sengketa.
Sesuai jadwal, babak akhir atau putusan perkara perdata permohonan PKPU kepada PT Indonesia Energi Dinamika tersebut dilaksanakan pada 16 Juni 2023 di PN Surabaya, Jawa Timur.