Waspada! Modus Penipuan Like dan Subscribe di YouTube

Ilustrasi penipuan like dan subscribe YouTube
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kemajuan era teknologi informasi memang membawa dampak positif bagi penggunanya. Segala pekerjaan dan kebutuhan bisa dicapai dengan mudah. Namun tak jarang pula beberapa pihak justru menyalahgunakan kemajuan itu untuk menipu orang lain.

Baru-baru ini, kepolisian mengungkap modus penipuan Like dan Subscribe di YouTube. Mereka yang terjaring penipuan ini sampai mengalami kerugian yang besar. Hal diungkapkan Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio.

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ujar dikutip dari VIVA, Senin, 10 Juli 2023.

Ipda Satrio menyebut, kerugian itu merupakan rata-rata perorangan. Namun, terdapat juga korban yang melapor secara berkelompok. "Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," katanya.

Satrio menjelaskan bagaimana penipuan ini berlangsung, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Korban akan mendapatkan komisi langsung setelah memberi like dan subscribe. Namun, kata Satrio, lama-lama tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di market place.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.