Tak Ngantor 2 Tahun, Ketua Komisi E DPRD Jatim Ngaku Tak Tahu Dana Hibah

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

"Anggota dewan [kerjanya] di lapangan atau di kantor DPR," tanya Ihsan. 

Wara mengakui sebagai wakil rakyat seharusnya aktif di keduanya, di kantor DPRD Jatim dan dilapangan melihat kondisi konsituennya. 

"Di dua-duanya," jawabnya. 

Kendati demikian politisi dari dapil Kediri Raya ini pernah mengajukan dana hibah pokirnya pada tahun 2020 setelah PAK sebesar 1,250 M dan 2023 untuk tahun anggaran 2024 1,5 M yang didapatnya saat serap aspirasi. 

"Ada platfom sekian untuk saya, kemudian saya dahulukan yang saya turun," katanya.