Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Membubarkan Pesantren, Ini Alasannya

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Lamongan
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun karena akan menjadi preseden yang buruk.

"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," katanya dalam Halaqah Ulama Nasional, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat Lamongan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Pria asal Sampang, Madura itu mencontohkan Pondok Pesantren Ngeruki yang melahirkan banyak teroris, mulai dari Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya telah diproses secara hukum, namun santri atau pesantren itu tidak dibubarkan.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, tidak usah berpikir untuk membubarkan pesantren. Dalam kasus tersebut yang ditindak adalah Panji Gumilang bukan Ponpes Al Zaytun.

"Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak. Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris," ujarnya.

Mahfud memastikan bahwa Pemerintah akan melakukan penindakan dari sisi pidana saja, sedangkan ranah penistaan agama yang melaporkan adalah Majelis Ulama Indonesia.