Kantor PTPN XI Surabaya Digeledah KPK Terkait Pengadaan Lahan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim- Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Jalan Merak 1, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Juli 2023.
Kedatangan mereka diduga terkait kasus pengadaan lahan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta.
Ia menyebut, lahan yang menjadi objek penyelidikan KPK berlokasi di wilayah Baluran, Kabupaten Situbondo dan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," kata Yunianta.
Dalam penggeledahan itu, Direktur PTPN XI dan sejumlah pegawai dikatakannya sempat diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
"Iya, semua diperiksa pimpinan. Pemeriksaan normatif. Termasuk beberapa ada yang dibutuhkan kami serahkan semua. Kami kooperatif," ucapnya.
Lantaran sempat menjalani pemeriksaan, Yunianta membantah bila Direktur maupun pegawai PTPN XI yang diciduk karena kedatangan penyidik KPK hanya untuk mengambil sejumlah berkas.
"Nggak ada, hanya berkas. Berkas-berkas yang dibawa dimasukan kedalam dua koper yang dibawa KPK," katanya.
Para penyidik KPK mendatangi PTPN XI dengan mengendarai tiga mobil jenis Kijang Innova. Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Lima jam kemudian, petugas terlihat keluar gedung dengan membawa dua koper besar lalu dimasukan ke dalam bagasi mobil. Diduga koper tersebut berisi berkas-berkas hasil penggeledahan.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, ketiga mobil yang ditumpangi petugas KPK keluar meninggalkan gedung PTPN XI.
Laporan: Mokhamad Dofir