Satlantas Polres Nganjuk Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM Jadi Lebih Mudah
- Istimewa
Nganjuk, VIVA Jatim –Kini, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) akan lebih mudah. Masyarakat Kabupaten Nganjuk tak perlu risau lagi karena ada beberapa persyaratan dalam ujian praktik yang telah ditiadakan.
Diantaranya, penghapusan praktik mengemudikan kendaraan di lintasan berbentuk angka delapan yang selama ini menyulitkan pemohon.
Peniadaan beberapa materi ujian praktik dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengatakan bahwa hari ini, Sabtu 5 Agustus 2023 ada 150 pemohon SIM baik perpanjangan maupun baru.
"Hari ini ada 150 pemohon SIM baik perpanjangan dan baru. Yang permohonan baru sekitar 16 dan sebagian besar lulus karena lebih mudah ujian praktiknya," kata Achmat.
Achmat menambahkan program pelatihan ujian SIM gratis yang masih diadakan Polres Nganjuk. Yakni program cermat yang dibuka Satlantas Polres Nganjuk.
"Pelatihan Cermat setiap seminggu sekali dengan cara bergilir di masing-masing wilayah kecamatan. Warga bisa cari info di Polsek terdekat dari rumah masing-masing," katanya.
Sementara itu, pemohon SIM bernama Djoko asal Kecamatan Sawahan mengatakan jika ia bisa menjalani ujian praktik SIM tanpa masalah. Padahal dirinya baru pertama kali ini menjalani ujian praktik SIM.
"Pas tes ujian praktiknya sudah beda. Malah lebih gampang, terus masih dikasih instruksi dan pelatihan di awal sebelum uji praktik. Baru sekali ini ikut ujian langsung lulus," kata Djoko sumringah.
Lain Joko lain Maharani (21), warga Jalan Imam Bonjol Payaman Nganjuk ini menuturkan bahwa materi ujian praktik SIM terbaru sangat membantunya. Dirinya mengaku walau di awal agak grogi namun berkat arahan petugas, dirinya berhasil lulus ujian praktik SIM.
"Awalnya agak grogi saat mengetahui ujian praktiknya menggunakan metode terbaru, tapi tetap fokus dan dibantu arahan bapak-bapak polisinya. Alhamdulillah berhasil lulus ujian," ungkap Maharani.