KPK Sebut Ada Dua Perilaku Korupsi yang Menjadi Fenomena Gunung Es
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perilaku korupsi di Indonesia masih menjadi ancaman yang perlu upaya pemberantasan bersama-sama.
Kasatgas Koordinasi KPK Irawati menilai, perilaku korupsi di Indonesia dibaratkan dengan fenomena gunung es. Artinya perilaku korupsi yang nampak dipermukaan jauh lebih kecil dibandingkan perilaku korupsi yang sebenarnya dan belum nampak.
Irawati mengatakan, petty corruption (korupsi skala kecil) masih menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, karena sifatnya yang seakan-akan sepele. Seperti halnya pungutan liar, gratifikasi, uang pelicin untuk memuluskan pelayanan publik.
KPK sendiri dalam penuturannya mempunyai atensi khusus terhadap perilaku petty corruption, khususnya di ranah pelayanan publik. Perilaku yang kadang tanpa disadari masuk kategori rasuah tersebut masih banyak terjadi. Pasalnya, antara pemberi layanan dan penerima layanan (masyarakat) menyepelekan perilaku itu. Padahal sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi.
"Mungkin dianggap kecil atau sepele, tapi itu petty corruption yang banyak terjadi di Indonesia. Kalau dari sisi gunung es ya, petty coruption ini kita minimalisir," kata Irawati seusai kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK RI di DPRD Jawa Timur, Senin 21 Agustus 2023.
Menurut rekomendasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lanjut Irawati, ada dua hal yang menjadi kunci dan memang harus diperangi bersama demi terbebas dari perilaku korupsi. Yang pertama petty corruption itu sendiri dan monney politic (politik uang).
Untuk fenomena money politic ia mengatakan sering kali terjadi tiap menjelang pemilu. Oleh karenanya, maka suap untuk memilih calon tertentu dalam politik harus dihindari. Setidaknya dua hal itu yang menjadi kunci rekomendasi BPS agar korupsi tak lagi menjadi fenomena gunung es.