Realisasi Baru 5 Persen, Gapasdap bakal Ajukan Kenaikan Tarif Penyeberangan Lagi
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang merealisasikan kenaikan tarif antisipasi ketertinggalan tarif dan kenaikan BMM untuk angkutan penyeberangan sebesar 5 persen. Namun, karena masih kurang, Gapasdap bakal mengajukan kenaikan lagi bulan depan.
Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatikan Ardianto, menjelaskan, kenaikan tarif 5 persen adalah sebagian dari 39,4 persen kekurangan yang disampaikan Gapasdap berdasarkan perhitungan pemerintah. Sehingga, total ketertinggalan tarif yang masih belum terealisasi sebesar 34,4 persen.
"Ketertinggalan 34,4 persen itu untuk menutupi biaya operasional sesuai dengan standarisasi keselamatan dan kenyamanan di Indonesia," kata Rakhmatika dalam keterangannya diterima VIVA Jatim, Rabu, 23 Agustus 2023.
Dia mengatakan, saat ini layanan kapal penyeberangan di Indonesia jauh di atas standarisasi internasional. Bahkan, ada beberapa layanan yang tidak disediakan kapal-kapal di negara-negara maju dan Asia Tenggara. Contohnya, jadwal operasi kapal penyeberangan di Indonesia yang nonstop alias 24 jam. Sementara di negara lain dimulai pagi hingga pukul 10 malam.
"Ada juga layanan kelengkapan ruang medis, ruang ibu menyusui, difabel, dan ruang ibadah, serta layanan keselamatan dengan video keselamatan. Itu semua tidak ada di layanan penyeberangan di negara-negara maju maupun Asia Tenggara," ujar Rakhmatika.
Selain itu, lanjut dia, kapal-kapal penyeberangan di Indonesia juga menerapkan standar keselamatan sesuai aturan Solas. "Sedangkan di negara lain menggunakan aturan non-Solas atau di bawah dari standarisasi aturan Solas," tandas Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama itu.
Di sisi lain, papar Rakhmatika, rata-rata tarif angkutan penyeberangan di Indonesia sebesar Rp1.000 per mil. Itu lebih rendah dari perhitungan sewajarnya, yakni Rp1.300 per mil. Tarif yang berlaku itu juga di bawah tarif di negara lain, bahkan termurah dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Sebagai contoh, di Filipina tarif Ferry Manila-Cebu sebesar 1.367 Peso atau setara Rp369.240 dengan jarak 762 mil dan Bacolod City-Cagayan De Oro USD59 atau setara Rp885 ribu dengan jarak 365 mil. Di Thailand, tarif Ferry Rassada Pier-Puket sebesar USD12 atau setara Rp180 ribu. Di Thailand, per mil tarifnya Rp5.625.
Kendati demikian, Rakhmatika mengakui bahwa realisasi kenaikan tarif 5 persen sangat bermanfaat untuk usaha angkutan penyeberangan, kendati masih belum mencukupi biaya operasional. Di sisi lain, beban masyarakat dengan kenaikan tersebut juga ringan, hanya di kisaran Rp1 ribu - Rp2 ribu.
Karena masih kurang 34,4 persen, Rakhmatika menyatakan bahwa Gapasdap akan mengajukan kenaikan tarif lagi pada September atau Oktober mendatang. Tujuannya untuk menyesuaikan besaran tarif yang sebenarnya yang harus direalisasikan oleh pemerintah.
"Demi untuk menjamin standarisasi keselamatan dan kenyamanan serta keberlangsungan usaha dari industri penyeberangan," kata pengurus Bidang Angkutan Roro dan Penumpang DPP Insa itu.