Waduh, Pegawai Koperasi Setubuhi Anaknya di Mojokerto Sejak 40 Hari Pasca Kematian Istrinya
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:24 WIB

Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Sebelum terbongkar, tetangganya menaruh curiga karena melihat perut korban kian membesar. Ada warga yang memberanikan diri untuk bertanya kepada korban. Korban mengaku dicabuli ayahnya. Tetangganya pun melapor ke perangkat desa dan kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, akhirnya anggota Satreskrim Polres Mojokerto meringkus S pada Senin, 2 Agustus 2023. S dibawa ke Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini S ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 76D Juncto pasal 81 dan 82 ayat (1), (2), (2) Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun perlindungan anak.