Sopir Truk dan Kernet Jadi Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Sidoarjo, Bos Kabur
- Mokhamad Dofir / Viva Jatim
Dalam sekali jalan, para pelaku bisa mengangkut dua ribu liter solar bersubsidi.
Arman mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat memeriksa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Hanya saja kata dia, para petugas menegaskan tetap wajib melayani pembelian solar bersubsidi selama barcode yang dipakai belum memenuhi kuota pembelian pada hari itu.
"Kapasitas satu barcode 200 liter (solar bersubsidi)," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau iaga Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Sumorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis 2 November 2023.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan satu buah truk merek Mitsubisi Dyna berpelat nomor S 8284 UX yang sudah dimodifikasi dipakai untuk menampung solar bersubsidi kurang lebih dua ton atau dua ribu liter.
Atas temuan ini, polisi sempat memeriksa operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Desa Sumorame, sopir serta kernet truk tersebut.