Pandangan Islam soal Tradisi Menyimpan Benda Pusaka untuk Tujuan Tertentu

Ilustrasi benda-benda pusaka
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Salah satu yang menjadi warisan leluhur bangsa Indonesia adalah menyimpan benda-benda pusaka untuk maksud dan tujuan tertentu. Bahkan keberadaannya dianggap sakral sehingga dijaga dan dirawat dengan penuh kehati-hatian. 

Marak Hiburan Malam dan Nikah Sesama Jenis Jadi Sisi Gelap Arab Saudi

Lantas apakah Islam memperbolehkan penyimpanan benda-benda tertentu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari VIVA, Jumat, 22 Maret 2024.

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat mencoba menjelaskan pandangan Islam tentang penyimpanan benda-benda dengan kepercayaan dan tujuan tertentu di rumah.

Pandangan Islam soal Calon Bupati Mesuji yang Janjikan Surga

Tradisi menyimpan benda-benda khusus masih umum dilakukan di Indonesia, terutama karena Indonesia memiliki banyak suku dan budaya yang beragam. Beberapa orang bahkan membangun rumah dengan meletakkan atau menaruh benda-benda tertentu dengan harapan mendapatkan berkah.

Ustaz Adi Hidayat menyebut di agama Islam tak ada tuntunan yang mengaitkan kekuatan suatu benda yang memberikan manfaat atau mudharat selain tumpuan kepada Allah SWT.

Daftar Tempat Keramat Cocok Buat Ritual Malam 1 Suro, Nomor 5 Ada di Surabaya

“Dalam Surat Al-Ikhlas bisa menjadi dasar yang paling pertama untuk berTuhan kepada Allah SWT yang layak disembah. Karena itu setiap kita memohon, meminta tidak diperkenankan kecuali kepada Allah saja,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi juga menjelaskan Surat Al Baqarah ayat 186, Allah menjawab dengan memudahkan jalan dalam konteks apapun, rezeki, pekerjaan, termasuk dalam keadaan rumah ingin diberkahi.

Halaman Selanjutnya
img_title