Upaya Dedeh Latipah Pulihkan Ekosistem Sungai Melalui Normalisasi Berkelanjutan
- Istimewa
Banten, VIVA Jatim –Dedeh Latipah, perempuan asal Desa Gempol Sari, RT 005/03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil meraih apresiasi Satu Indonesia Awards (SIA) dari PT Astra International pada tahun 2021 berkat inisiatifnya di bidang lingkungan dengan program bertajuk "Normalisasi Sungai". Program ini berfokus pada upaya penanganan banjir dan pemulihan ekosistem sungai, yang semakin menjadi isu krusial di kota-kota besar.
Normalisasi sungai merupakan upaya meningkatkan kapasitas sungai agar mampu menampung air dalam jumlah besar, terutama di wilayah yang tidak memiliki bangunan pengendali air di hulu. Tujuan dari normalisasi sungai adalah menghindari penumpukan air di satu lokasi, sehingga air dapat langsung mengalir ke muara dan mencegah banjir.
Upaya ini menjadi sangat penting terutama saat curah hujan tinggi yang otomatis meningkatkan debit air sungai. Selain normalisasi, diperlukan juga pembangunan bangunan pengendali air di bagian hulu, seperti waduk atau bendungan, agar laju air dapat dikendalikan hingga mencapai hilir.
Metode Normalisasi Sungai
Proyek normalisasi sungai melibatkan beberapa tahapan teknis, antara lain membuat galian tanah pada alur sungai menggunakan alat berat seperti ekskavator. Galian ini bertujuan untuk mengarahkan aliran air sehingga tidak tertumpuk dan meluap di titik tertentu.
Namun, pengerjaan galian ini harus memperhatikan kemiringan dan kondisi dasar sungai untuk menjaga kestabilan aliran. Normalisasi sungai umumnya diterapkan di wilayah yang belum memiliki bangunan pengendali air di hulu.
Tahapan proyek normalisasi sungai diawali dengan relokasi penduduk yang tinggal di bantaran sungai agar sungai dapat diperlebar dan diperdalam. Proses ini sangat penting untuk mengembalikan fungsi asli sungai sebagai jalur utama air.