Lapas Porong Pelopor BPJS Kesehatan untuk Napi
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Narapidana (napi) yang menghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong (Lapas Porong), Kabupaten Sidoarjo, kini bisa bernapas lega. Bila sakit, mereka bakal mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Tak perlu juga mikir biaya karena mereka kini tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, BPJS Kesehatan bagi napi di Lapas Porong adalah layanan pertama di Indonesia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Lapas I Surabaya adalah lapas pertama di Indonesia di mana para warga binaannya telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sebagai pelayanan kesehatan di lapas,” katanya kepada VIVA Jatim, Jumat, 14 November 2025.
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan bagi napi di Lapas Porong terwujud berkat sinergi antarlembaga. "Lapas tidak berjalan sendiri, diperlukan kerja sama erat antara kami, BPJS kesehatan dan instansi lain agar pembinaan, penjaminan, dan perlindungan hak-hak warga binaan dapat berjalan maksimal," terang Sohibur.
Sementara itu, Kepala Klinik Pratama Latubaya Lapas Kelas I Surabaya, Dokter Harjo Santosa, menjelaskan, ada ada dua sistem pembiayaan yang diberikan di kliniknya, yakni dari anggaran pusat dan dari BPJS.
"Kebetulan klinik kita ini sudah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dan juga menjalin kerjasama dengan BPJS sehingga kita bisa melayani warga binaan pasien-pasien BPJS Kesehatan. Disini ada tiga, unit gawat darurat, poli umum dan gigi," kata dia.
Ia memaparkan, terhadap para napi penggguna BPJS Kesehatan, tahap awal dilakukan pemetaan maping kepada total 1.526 warga binaan di Lapas I Surabaya. Tercatat, saat ini kurang lebih 400 napi telah aktif untuk mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan (faskes) 1 di Klinik Pratama Latubaya Lapas I Surabaya.
"Awal kita maping dan kita list sekitar 900-an napi sudah mempunyai BPJS, namun belum bisa dilayani di klinik kita karena faskes 1 masih di luar lapas. Kemudian kita lakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, MOU, untuk menyelesaikan masalah ini dengan memindahkan faskes pertama yang semula sesuai alamatnya ke Klinik Pratama Latubaya dan dilakukan secara bertahap. Alhamdulillah sekarang sekitar kurang lebih 400-an napi sudah berpindah ke klinik kita," urai Harjo.