3 Kategori Calon Mahasiswa yang Layak Terima KIP Kuliah, Cek Pendaftarannya

Ilustrasi KIP Kuliah
Sumber :
  • Viva.co.id

1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar 

Mahasiswa UTM Demo di Depan Rektorat gegara Ijazahnya Tak Terdaftar di Kemendikbudristek

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN 2023, Gubernur Khofifah: Pertahankan Prestasi

Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:

• Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional 

Surat Edaran Kemendikbud: Wisuda Paud hingga SMA Tidak Wajib!

• Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional 

• Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional

Halaman Selanjutnya
img_title