Mau Nikahi Gadis 14 Tahun, Kriss Hatta Singgung PN Surabaya

Pesinetron Kriss Hatta.
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain itu, Agung menyampaikan permohonan yang bisa diurus PN Surabaya diajukan oleh pemohon yang ber-KTP Surabaya.

Hakim PN Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Perusda Listrik di Kaltim

Selain itu, kata Agung, PN Surabaya hanya bisa mengabulkan permohonan dari pemohon yang memiliki KTP Surabaya. Bila bukan warga Kota Surabaya, maka disarankan agar mengajukan permohonan ke pengadilan tempat tinggal yang bersangkutan. "Formalitasnya mesti warga Kota Surabaya,” ucapnya.