Segera Manfaatkan Loket Fastpay agar Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
- Nur Faisal/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan), kini bisa dilakukan dengan mudah. Cukup dengan mendatangi salah satu loket Fastpay yang terdekat, warga dapat membayar pajak mereka dengan cepat dan efisien.
Masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri di kantor pajak atau mengurus pembayaran secara manual.
“Fastpay hadir sebagai mitra pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat. Tentunya ini merupakan hal yang baik dan juga signifikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa perlu antri lagi dalam membayar pajak,” ujar Suroto, Direktur Marketing Fastpay.
“Fastpay selalu berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan dan inovasi demi memberikan pelayanan pembayaran digital terutama bagi end user atau pelanggan loket,” tambahnya.
Menurut Suroto, loket Fastpay telah tersebar di berbagai daerah dan menjadi tempat pembayaran PBB-P2 yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Setiap pemilik loket (Juragan Fastpay).
Adigdha Kholif, Vice President Fastpay menambahkan pelayanan pembayaran PBB-P2 di loket Fastpay tentu tidak memakan waktu yang lama. Pelanggan hanya perlu memberikan nomor objek pajak pada Juragan Fastpay serta tahun pembayarannya. Setelahnya Juragan bisa mencetak bukti pembayaran untuk diberikan ke pelanggan.
“Kami tentu sangat senang bisa bermitra dengan banyak pemerintah daerah untuk menjadi kanal resmi pembayaran pajak bumi dan bangunan. Kami hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin membayarkan pajak dengan cepat,” terang Adigdha Kholif.