Panduan Menunaikan Ibadah Haji bagi Wanita Haid, Tetap Wajib Wukuf

Ilustrasi Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Menurut Siti, mereka yang akan meninggalkan kota Makkah masih dalam keadaan haid, tidak perlu melakukan Tawaf Wada, yaitu cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah.

Besok Jemaah Haji Kloter Terakhir Debarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air

Adapun berdasarkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI juga menjelaskan, semua rukun dan wajib haji boleh dilaksanakan perempuan dalam kondisi haid atau nifas, kecuali tawaf.

Akan tetapi jika kondisi terjadi haid setelah tawaf, jamaah boleh melanjutkan bersa'i dengan cara memampatkan atau menyumpal jalan darah haid supaya tidak menetes.

2 Kloter Jemaah Haji NTT Tiba di Debarkasi Surabaya, 3 Wafat

Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 juga dijelaskan, salah satu solusi untuk jamaah haji wanita agar adah haji tidak terhalang haid adalah dengan meminum pil anti haid sesuai petunjuk dokter.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Tata Cara Haji bagi Wanita Haid, Tetap Wajib Wukuf di Arafah

1 Anggota Jemaah Haji Jombang Wafat di Pesawat saat Pulang dari Tanah Suci