Liquid Vape Isi Narkoba, Dokter Ingatkan Bahaya Kematian

Ilustrasi vape atau rokok elektrik
Sumber :
  • IST/Viva Jatim\

Jatim – Penyalahgunaan narkotika berbahaya atau narkoba kini memiliki cara baru. Beberapa waktu lalu pihak kepolisian mendapati rokok elektronik atau vape yang isiannya bercampur dengan zat narkotika. 

Polres Mojokerto Ringkus Anggota Jaringan Narkoba Antar Kota, Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Temuan itu sontak memicu reaksi banyak pihak lantaran khawatir berpotensi beredar secara bebas yang memungkinkan adanya bahaya fatal pada tubuh penggunanya. Dalam temuan polisi itu, liquid atau cairan yang digunakan dicampur dengan narkotika jenis sabu. 

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) mengingatkan akan bahaya kematian yang mengintai bagi pengguna narkotika jenis sabu di liquid vape

Pengedar Narkoba Berkedok Pedagang Cilok Ditangkap, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkotika di cairan rokok elektronik sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Yang lebih miris kasus narkotika di dalam vape ini pun kerap terjadi di sejumlah Negara maju lainnya yang memberi dampak sangat berbahaya. Hingga Inggris seringkali memperingatkan bahaya vape akan penyelundupan narkotika. 

“Ini penyalahgunaan. Di Inggris sendiri, sudah disampaikan bahwa salah satu potensi berbahaya dari vape adalah penyalahgunaan dari cairan diisi dengan narkotika,” ungkapnya seperti dilansir dari laman VIVA Lifestyle, Sabtu, 21 Januari 2023. 

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Gresik Amankan 223 Tersangka dari 206 Kasus

Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menambahkan bahwa berbagai pihak di Indonesia pun turun tangan dalam peredaran vape. Pihak tersebut mempertegas pemantauan peredaran vape karena dampaknya yang tak main-main oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Jadi ketika seseorang menggunakan vape dan narkotika, dampaknya adalah dari vape itu sendiri plus dampak dari penggunaan narkotika,” tambahnya. 

Dampak dari vape sendiri, kata dokter Agus, dapat memicu bahaya pada system pernapasan serupa dengan rokok konvensional. Sementara pada narkotika pun, dampaknya bisa beresiko mengedarkan zat kimia ke peredaran darah yang membahayakan nyawa. 

“Tentu ini menjadi double agent, double killer. Dua hal ini bisa membunuh dan sangat mematikan,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam penggunaan vape dan meminta pihak pemerintah membuat regulasi terkait rokok elektrik. Ia juga menyoroti persamaan vape dan rokok konvensional dari kandungan nikotin yang dimiliki. 

“Sama-sama mengandung nikotin. Artinya ada risiko adiksi dan penyakit kardiovaskuler,” pungkasnya. 

Selain itu, kata Agus, bahan karsinogenik di dalam vape dan rokok konvensional. Meski kandungan di dalamnya berbeda. Namun sifat bahan tersebut sama-sama karsinogenik yang memicu bahaya kanker.