Siaran Imsak Tiba, Bolehkah Melanjutkan Makan Sahur?

Ilustrasi makan sahur bersama
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang baligh. Terkecuali bagi mereka yang kewajibannya terhalang, seperti wanita yang sedang menstruasi. Puasa Ramadan mengandung keistimewaan dan keberkahan tersendiri. Karenanya bagi siapapun yang berlomba-lomba dalam kebaikan, tentu pahalnya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. 

Anggota DPD RI Minta ISNU dan Santri Lamongan Bijak Gunakan Medsos

Sebab itu, sangat disayangkan bilamana puasa Ramadan yang hanya ada satu kali dalam setahun dilewatkan begitu saja. Apalagi jika sampai lalai melaksanakan ibadah wajib yang satu ini. Kesempatan meraih pahala sangatlah mudah di bulan Ramadan. 

Kendati demikian, terkadang pula, seseorang tidak menyadari bahwa puasanya batal karena sesuatu hal yang sepeleh. Hal demikian pun jarang diketahui. Seperti misalkan melanjutkan makan sahur meski siaran imsak sudah lewat hingga tiba adzan subuh. Lantas bolehkah hal demikian? Berikut ini penjelasannya. 

Ribuan Warga NU Doakan Keselamatan dan Kedamaian Sumenep di Puncak Hari Santri 2024

Katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, KH Muhammad Bahrul Widad menjelaskan bahwa yang menjadi ukuran waktu kapan harus menyudahi makan sahur adalah bukan karena siaran imsak atau adzan subuh. Tapi adalah terbitnya fajar. 

“Kalau sudah terbit fajar, maka tidak boleh makan minum maupun bersenggama. Kalau dilakukan maka bisa membatalkan terhadap puasa,” kata Kiai Bahrul, sapaan lekatnya, dalam siaran Youtube TVNU Sumenep, Sabtu, 26 Maret 2023. 

Drama Kolosal Resolusi Jihad NU bakal Meriahkan Hari Santri 2024 di Tugu Pahlawan

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri ini juga menambahkan bahwa waktu imsak sebenarnya 5 menit sebelum terbitnya fajar. Sedangkan waktu adzan subuh, dalam jadwal, yaitu 5 menit setelah terbit fajar. Oleh karena itu, bila merujuk kepada jadwal imsakiyah, antara waktu imsak dan waktu subuh pasti terpaut 10 menit. 

Sehingga, lanjut Kiai Bahrul, waktu terbitnya fajar adalah 5 menit setelah dinyatakan imsak. Siaran imsak sebenarnya merupakan peringatan bahwa sebentar lagi fajar akan terbit. Maka bagi seseorang yang saat itu tengah menikmati makan sahur, hendaknya tetap melanjutkan makan setelah siaran imsak. Namun paling lama sekitar 3 menit setelah siaran imsak.

Halaman Selanjutnya
img_title