Ditlantas Polda Jatim Punya Aplikasi ILMU, Kendaraan Hilang Kini Mudah Dicari

Kapolda Jatim dan Dirlantas saat peluncuran aplikasi ILMU.
Sumber :
  • Humas Polda Jatim

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” tandasnya.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub AKPOL ini mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan. 

Data tersebut selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian. Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. 

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara. “Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Taslim.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

Libur Lebaran, Kapolres Mojokerto Pantau Lalu Lintas Jalur Ekstrem Pacet-Cangar

Karena itu Kapolda memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi  berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi. “Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutur Irjen Toni.