Urgensi Menjadi Netizen Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial

Ilustrasi kegiatan media sosial.
Sumber :
  • U-Report via Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Di era keterbukaan teknologi informasi, keberadaan media sosial menjadi amat dibutuhkan. Bukan hanya sebatas untuk ekspresi personal. Tetapi jauh lebih dari itu juga untuk aneka kepentingan hidup, seperti belajar, usaha, dan komunikasi. 

Jadi Korban Begal Payudara, Karyawati di Mojokerto Kejar dan Rekam Pelaku

Namun demikian, survei terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengemukakan bahwa Indonesia masih berjuang dalam meningkatkan literasi digitalnya. Survei tersebut menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia pada tahun 2022 hanya berada pada level 3,54 dari skala maksimum 5.

Dikutip dari VIVA, Sabtu, 2 Desember 2023, penyebab utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan signifikan dalam tindak pidana kejahatan siber. 

Mala Agatha Buat Video Sinematik saat Datangi Polres Blitar, Tuai Cibiran Nerizen

Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan bahwa kejahatan siber di Indonesia meningkat hingga 14 kali lipat pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Penggunaannya yang luas membawa berbagai manfaat, namun juga menimbulkan tantangan dan risiko. Berikut adalah beberapa tips bijak dalam bermedia sosial yang dapat bisa diterapkan.

DPRD Jatim Setuju Ada Peraturan Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak

Selalu perhatikan pengaturan privasi pada akun media sosial Anda. Pastikan memahami siapa saja yang dapat melihat postingan. Berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi seperti alamat rumah, tanggal lahir, dan informasi keuangan.

Merespons situasi ini, Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Kominfo telah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pengguna internet dari ancaman kejahatan siber.

Pada Indonesian Digital Literacy Conference di Jakarta, Slamet mengatakan, "Kominfo bekerja sama dengan berbagai mitra untuk mengembangkan sumber daya manusia yang paham tentang digital."

Selain itu, langkah kedua yang diambil adalah kerja sama pemerintah dengan DPR dalam menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi. Slamet menambahkan, "Pentingnya kerjasama strategis dengan semua stakeholder untuk mengatasi masalah ini.

Menurut Slamet, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, media, organisasi nirlaba, dan individu sangat diperlukan.

Kolaborasi ini mempercepat pertukaran informasi dan memastikan semua pihak terinformasi serta dapat mengambil keputusan secara tepat," ujar Slamet.

Di sisi lain, Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara menyoroti peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia. Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta pada Januari 2023, meningkat 10 juta sejak awal pandemi COVID-19.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital dan perlindungan siber di tengah pertumbuhan pengguna internet yang pesat di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Menjadi Netizen Cerdas, Ini Strategi dan Tips di Era Digital Indonesia