21 Pelajar Diamankan Satpol PP Surabaya saat Pesta Miras di Flyover Gubeng

Puluhan Pelajar yang terjaring razia satpol PP di Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Surabaya, VIVA Jatim – Melalui Satpol PP Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjaring puluhan pelajar jenjang SMA yang tengah bergerombol, dan terindikasi sedang melakukan pesta minuman keras (miras).

Sempat Direvitalisasi, Kondisi Bunker Tegalsari Surabaya Kini Tak Terurus

Sebanyak 21 pelajar pun diamankan petugas saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng Surabaya, Rabu 10 Januari 2024 kemarin. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112. 

“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis 11 Januari 2024.

Jangan Lupa! Hari Minggu Rujakan di Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya

Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. 

“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.

Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19, Pemkot Surabaya Siapkan 2 Stadion

Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. 

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Kerennya, Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya.