Warga Menolak Bangunan Ditertibkan di JLS Tulungagung
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Bangunan lapak-lapak yang berada di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung bakal ditertibkan tanpa terkecuali. Namun, warga bersikukuh menolak ditertibkan bangunan yang sudah semi permanen dan permanen sebelum ada kepastian tempat relokasi.
Kepala Desa Keboireng Kecamatan Besuki Tulungagung, Supirin mengungkapkan bahwa dirinya mewakili masyarakat saat diminta untuk pembersihan atau penertiban bangunan tidak memperbolehkan. Alasannya sementara ini, banyak warga perekonomiannya menjadi meningkat setelah mendapatkan pemasukan berjualan di dekat JLS Tulungagung.
Selain itu, penolakan dirinya berangkat dari wilayah administrasi tanah milik Perhutani bukan tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung. Supirin mengaku jumlah yang mempunyai lapak-lapak ada 53 orang, telah berkumpul membahas kaitannya tidak mau kalau direlokasi.
"Kita menolak mas. Akhirnya akan ada relokasi, cuma kita menanyakan tempat yang mana sebenarnya, sebelum relokasi kan harus disiapkan lokasinya," terang Supirin saat dikonfirmasi VIVA Jatim, Minggu, 14 Januari 2024.
Disinggung legalitas, pihaknya mengakui bahwa telah mengakomodir pemilik-pemilik lapak untuk memiliki payung hukum. Untuk itu, perihal hitam diatas putih pada Oktober 2023 silam Supirin sudah mengajukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan LMDH bersama Perhutani.
"Tujuan saya untuk PKS itu supaya ada payung hukumnya. Kedua, saling menguntungkan, sehingga dari Perhutani, Dinas Pariwisata, Desa dan pengguna lapak itu yang jualan di situ sangat diuntungkan," ujarnya.
Sementara alasan mengganggu pemandangan ke arah pantai lepas, Supirin mengaku hal itu tidak berdasar. Sebab, pihaknya juga bersama stakeholder terkait beberapa waktu lalu telah menanam pohon di pinggir JLS supaya rindang. Jika sudah besar ia pertanyakan apakah juga tidak akan menganggu pemandangan.