BPBD Jatim Usulkan Huntara Korban Tanah Gerak Trenggalek: 1 Rumah 50 Juta
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Bencana tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek akhir tahun 2024 lalu menyita perhatian publik. Pemprov Jatim melalui BPBD Jatim serta Komisi E DPRD Jatim mengusulkan untuk relokasi dengan hunian sementara (huntara).
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Subroto mengungkapkan bahwa perkembangan terkini pihaknya bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Komisi E DPRD Jatim meninjau lokasi. Survei lokasi diperuntukkan untuk mengetahui apakah tetap bisa ditinggali atau harus relokasi.
“Terkait dengan rencana bencana kita di warga yang terdampak tanah gerak kami sudah meninjau. Hari ini kita di sini bersama Komisi E DPRD Jatim dan PVMBG melihat kondisi warga yang saat ini sudah di lokasi pengungsian,” papar Gatot.
Selain menyalurkan bantuan logistik kepada pengungsi, tim dari PVMBG memetakan lokasi bencana. Hal itu sebagai dasar bersama DPRD dan seizin Pj Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan relokasi rumah warga.
"Untuk nominalnya disesuaikan dengan jumlah rumah yang akan dibangun. Setiap rumah disiapkan 50 juta. Sekarang masih berproses, dalam waktu dekat kami juga akan membangun hunian sementara untuk warga terdampak," ujar Gatot Subroto di Posko 2, Selasa, 14 Januari 2025.
Gatot merasa bersyukur, semua pihak dari pemerintah proaktif untuk membantu korban bencana yang mengenai 119 jiwa ini. Dukungan relokasi dari Pj Gubernur Jawa Timur tidak lain untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga.
"Bagaimana bisa menjadi tempat tinggal yang layak dan bagaimana mereka bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Insyaallah relokasi akan didukung oleh anggaran provinsi, pemerintah kabupaten menyiapkan lahannya. Dan dilakukan semua wilayah di Jatim," imbuhnya.