Perempuan Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah Ternyata Model

Tersangka video mesum Wanita Kebaya Merah.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – ACS (30 tahun) dan AH (20), tersangka video porno Wanita Kebaya Merah, ternyata bukan seorang pengangguran yang kemudian nekat membuat video porno untuk dijual dan mendapatkan penghasilan. Keduanya sama-sama memiliki profesi yang lumayan menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Mereka pasangan kekasih. Yang pria pemilik EO (event organizer) dan yang perempuan seorang model,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 8 November 2022.

Dia menjelaskan, ACS dan AH sudah membuat konten video porno selama setahun terakhir. Lokasi pembuatan video biasanya di kamar hotel. Selama itu, keduanya sudah memproduksi 92 video porno dengan tema berbeda-beda, sesuai tema yang diminta pemesan. “Harganya bervariasi sesuai tema,” tandas Farman.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

Untuk video porno Wanita Kebaya Merah, tersangka ACS dan AH merekam secara mandiri di sebuah hotel kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Maret 2022 lalu. Video tersebut direkam sesuai permintaan akun alter Twitter. Tema yang diminta ialah resepsionis hotel. Video itu dijual tersangka ke pemesan sebesar Rp750 ribu. Duit itu dipakai untuk keperluan sehari-hari dan menyewa kamar hotel.

ACS dan AHS ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022, setelah identitas mereka diketahui sebagai pemeran video porno Wanita Kebaya Merah. Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022.

Sempat Kabur ke Jember, Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pembunuh Pencari Kepiting di Sukolilo Surabaya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muchammad Fakih mengatakan, video mesum Wanita Kebaya Merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.

Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’. 

Halaman Selanjutnya
img_title