Diduga Terjerat Hutang Miliaran, Sebuah Rumah di Gayungan Surabaya Diamuk Massa
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Catur mengaku pernah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Ketika itu Farida diwakilkan pengacaranya datang ke Polsek Gayungan dan menyatakan kesanggupan membayar kekurangan utang senilai Rp4,5 miliar.
"Namun kami juga mencoba menghubungi Bu Farida namun kesulitan. Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi namun tidak ada input yang baik, dihubungi juga tidak bisa, akhirnya kami kehilangan kontak," imbuhnya.
Keduanya pun juga sempat akan dimediasi di Mapolrestabes Surabaya. Namun mereka berdua justru menggelar petemuan sendiri tanpa sepengatuhan polisi yang akan memediasi.
"Menjelang hari H mediasi, pihak Ruben dan Farida melakukan pertemuan sendiri tanpa sepengetahuan kami, ternyata tidak ada titik temu, intinya deadlock," tandasnya.
Buntut dari deadlock itulah, sekelompok orang mendatangi rumah Farida untuk menagih sisa utang. Namun yang bersangkutan tak bisa ditemui karena berada di luar kota, dan seketika terjadi kerusuhan.
Akibat kerusuhan itu kaca rumah depan Farida nampak pecah dan tiga mobil rusak di sejumlah bagian. Catur juga menyebut sekelompok orang ini melempari batu.
"Mereka tidak membawa sajam, tapi barang di luaran ini mereka nyari-nyari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," katanya.