Masa Jabatan Pj Walikota Batu Resmi Diperpanjang, Ini Pesan Gubernur Khofifah
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu resmi diperpanjang. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Batu.
SK secara simbolis diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 18 Januari 2024. Aries diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
Kepada Pj Walikota Aries, Gubernur Khofifah berharap dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tak lupa, ia juga mengungkapkan apresiasi tinggi atas pengabdian Aries selama ini.
"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu. Seluruh sinergitas Alhamdulillah dibangun dengan luar biasa," katanya.
Gubernur Khofifah juga mengingatkan bahwa dibutuhkan persiapan besar untuk menghadapi Pesta Demokrasi 2024 ini. Salah satu yang paling vital adalah menjaga suasana aman, damai dan kondusif.
"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.
"Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi," lanjut Khofifah.