Fakta Baru Perampokan dan Pelecehan Seksual Pemilik Toko Kelontong di Surabaya

Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mendalami kasus perampokan sekaligus pelecehan seksual terhadap TYC (55), pemilik toko kelontong di kawasan Simo Jawar, Surabaya. Dalam penyelidikan itu, petugas kepolisian menemukan fakta baru.

Terungkap! Wanita Asal Tuban yang Ngaku Dirampok Ternyata Palsu, Modus Investasi Bodong

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, pelaku perampokan ternyata juga membawa kabur motor tetangga korban.

"Saat kami dalami, ternyata terduga pelaku juga mencuri motor tetangganya TYC," terang Hendro, Jumat 19 Januari 2024.

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi di Surabaya Ditahan

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu dikatakannya, juga telah dilaporkan tetangga TYC ke Kepolisian Sektor Sukomanunggal.

Sedangkan pada kasus perampokan yang dialami TYC, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

"Korban sudah diantar anggota menjalani visum hari ini dan kemarin sudah terbit laporan polisinya, sekitar jam 14.00 WIB," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita pemilik toko kelontong di kawasan Simo Jawar, Surabaya, TYC (55), mengaku menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual.

Halaman Selanjutnya
img_title