Diduga Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita, Istri di Sidoarjo Laporkan Suami

Foto ayah diduga pelaku pencabulan anak kandung
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Sidoarjo, VIVA Jatim – Seorang istri berinisial MYP (26), warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, melaporkan suaminya MHY (25) ke polisi karena diduga tega mencabuli buah hati mereka yang masih berusia 3,5 tahun.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Laporan polisi itu dibuat hari Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu. Namun hingga tiga bulan berselang, kasus dugaan pencabulan ini belum ada titik terang.

MYP mengatakan, kelakuan bejat suaminya itu terungkap saat sang buah hati mengeluh sakit di area kelamin. Ia lantas melapor ke polisi karena sudah merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Oleh polisi, MYP bersama anaknya memeriksakan diri ke dokter. Benar saja, dokter menyatakan selaput darah sang anak robek dan mengalami pendarahan.

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

"Saat itu anak saya dijemput MHY terduga pelaku untuk menginap tiga hari dua malam. Karena kami sudah pisah rumah saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek," ungkap MYP, Jumat 19 Januari 2024.

Dia juga mengungkapkan sang anak akhirnya berterus terang jika apa yang dialaminya itu akibat perbuatan MHY, notabene ayah kandung korban.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

MYP sebenarnya tak menyangka, pria yang seharusnya menyayangi dan melindungi anaknya itu tega berbuat nista. Dirinya pun bertekad memproses hukum atas perbuatan MHY.

Disaat dirinya mencari keadilan untuk anak kesayangannya, MYP mengaku diintimidasi keluarga MHY agar mencabut laporannya ke polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title