Polisi Bekuk Ayah di Sidoarjo yang Cabuli Anak Kandung Usia Balita

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Sidoarjo, VIVA Jatim –MHY (25), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, terduga pelaku cabul terhadap buah hatinya yang masih berusia 3,5 tahun akhirnya diringkus tangkap polisi.

Pemerintah Ingin Masyarakat Mendapatkan Kualitas Gizi Baik Secara Merata

Sebelumnya, MHY dilaporkan oleh istrinya MYP (26) pada Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu melalui laporan polisi nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA karena diduga mencabuli putri kandungnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Polisi Agus Sobanapraja membenarkan penangkapan itu.

Pria Ini Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan Penjaga Warung

"Iya, [MHY] sudah diamankan kemarin," singkatnya, Senin 22 Januari 2024.

Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya kawasan Sukodono, Sidoarjo.

Trial Game Dirt 2025 Seri-2, Crosser Terbaik Nasional Bertarung di Track Menantang

"Diamankan di rumahnya," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, kelakuan bejat terduga pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit di area kelamin. Ia lantas melapor ke polisi karena sudah merasa bila anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Oleh polisi, MYP bersama anaknya diantar ke dokter untuk menjalani visum.

Halaman Selanjutnya
img_title