Polisi Temukan Indikasi Dirampoknya Pengusaha Kopi, Hendak Ditukar Uang Palsu
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
“Sisa Rp 342 juta, dipakai Rp 8 juta untuk kebutuhan Joko,” katanya kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2024.
Kepada penyidik, Joko mengaku uang senilai Rp 100 juta itu merupakan hasil usaha kopi rempah selama ini. Imam memastikan, uang ratusan juta yang dibawa Imam dan Arif bukan berasal dari Bank.
“Kemarin kita sempat ragu, uang hasil usaha atau mengambil uang dari bank. Kalau dari bank kan pasti ada bukti pengambilannya, ternyata tidak,” ujarnya.
Sementara, pihak penyidik telah menghubungi pemilik uang Rp 250 juta. Namun, belum bisa memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lantaran kondisinya sakit.
“Akan kita dalami ke pemilik uang. Nanti kalau sudah sembuh akan kita panggil,” papar Imam.
Diketahui, kasus ini berawal saat Joko dan Arifudin menuju ke pondok pesantren di sekitar Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Keduanya diantar pria asal Surabaya yang mengaku bernama Ali mengendarai mobil. Sejauh ingatan Joko, mobil tersebut jenis Honda Jazz.
Ketika melintas di jalan sepi perbatasan antara Desa Murukan dengan Desa Bejijong pada Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang ditumpangi Joko diadang sebuah mobil. Karena kondisi lokasi gelap, korban tak bisa mengidentifikasi jenis mobil pelaku.