Diperiksa 12 Jam soal Kasus Aparat Tak Netral, HP Aiman Witjaksono Disita

Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • Viva.co.id

Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Ngaku Dirinya Mantan Cawapres Ganjar, Ini Ucapan Terima Kasih Mahfud MD ke Relawan di Tiktok

"Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

Ade Safri menjelaskan Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Diperiksa 12 Jam, Aiman Witjaksono Ngaku 2 Jam Berdebat soal HP yang Disita Penyidik

Ganjar Usul Hak Angket Pilpres, Ketua Golkar Jatim Sebut Salah Alamat