Nusron Wahid Komentari Usulan Ganjar tentang Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Budisatrio dan Nusron Wahid
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Terkait penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang juga digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendapat komentar dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

Mendikdasmen akan Dipanggil DPR RI Bahas Putusan MK tentang Pendidikan SD-SMP Gratis

Seperti diketahui, Hak Angket adalah salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPR RI, dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Nusron menilai, usulan yang disampaikan Ganjar untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu berlebihan. 

6 Alasan Pentingnya Penulisan Ulang Sejarah Indonesia menurut Menteri Kebudayaan

"Itu hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," kata Nusron kepada wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.

Namun, Nusron menegaskan pihaknya akan mendengarkan dengan baik usulan yang disampaikan Ganjar. Meski pada akhirnya, ia menilai hak angket tetap merupakan sesuatu yang berlebihan.

Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN Dinilai Bebani APBN hingga Bonus Demografi

"Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, calon presiden atau capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.

Halaman Selanjutnya
img_title