Nusron Wahid Komentari Usulan Ganjar tentang Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Budisatrio dan Nusron Wahid
Sumber :
  • Viva

Menurut Ganjar hak angket sebagai hak penyelidikan DPR jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Massa Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Surabaya meski RUU Pilkada Tunda Disahkan

Ganjar menyampaikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Juga partai politik pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

RUU Pilkada Batal Disahkan DPR di Tengah Meluasnya Aksi Penolakan

Dia menuturkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam hal ini PDI perjuangan dan PPP. Hal itu sudah disampaikannya dalam rapat koordinasi tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Nusron Wahid Nilai Berlebihan Usulan Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024" https://www.viva.co.id/berita/politik/1689668-nusron-wahid-nilai-berlebihan-usulan-hak-angket-dpr-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-2024?page=1 

Bawaslu Tuban Petakan Kerawanan Pemilu, Sebut ASN Tidak Netral